Bulan Ramadhan adalah bulan ke 9 yang dalam sistem kalender islam pada bulan tersebut semua umat islam yang telah akil baliqh diwajibkan berpuasa atas perintah agama.

Didaerah khatulistiwa, termasuk Indonesia lamanya seseorang berpuasa 11-12 jam dalam satu hari.

“Pemahaman tentang diabetes mellitus merupakan bekal yang sangat berguna bagi penderita diabetes bila ingin menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Persiapan menjalankan ibadah puasa tsb bagi penderita diabetes sebaiknya dilakukan setidaknya sejak 2 – 4 bulan sebelum memulai puasa, berupa pemeriksaaan kesehatan, kontrol gula darah yang teratur dan terkendali, tekanan darah, maupun kondisi-kondisi lainnya yang bisa menyebabkan keadaan-keadaan yang berbahaya saat mejalankan ibadah puasa tsb. Hal tsb dikarenakan, selama berpuasa akan terjadi perubahan asupan cairan, perubahan jadwal dan pola waktu makan, serta adanya aktifitas pada siang hari, sehingga penatalaksanaan pada penderita diabetes tsb haruslah disesuaikan dengan kondisi-kondisi setiap individu pasien penderita diabetes yang menjalankan ibadah puasa.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, tingginya jumlah umat Muslim tersebut ternyata juga sejalan dengan jumlah penderita Diabetes Mellitus. Data International Diabetes Federation (IDF) 2015 menyebut Indonesia, berada pada peringkat ke-7 dari 10 negara dengan penyandang diabetes terbesar di seluruh dunia, dengan perkiraan jumlah penderita sebanyak 10 juta orang. Sedangkan data nasional, menurut Riset Kesehatan Daerah (RISKESDAS) tahun 2013, tingkat prevalensi diabetisi sebesar 6,8% atau sekitar 9,1 juta jiwa.

Terdapat beberapa golongan penderita Diabetes Mellitus yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan berpuasa. Beberapa yang berisiko sangat tinggi untuk melakukan puasa ialah penderita Diabetes Mellitus yang pernah mengalami hipoglikemia berat atau kadar gula sangat rendah dalam 3 bulan terakhir, memiliki kendali kadar gula yang buruk secara berkelanjutan, penderita Diabetes Mellitus tipe 1, tengah hamil dan penderita diabetes yang mengalami beberapa penyakit seperti gangguan ginjal berat, hipertensi, dan penyakit berat lainnya.

Yang boleh berpuasa karena tingkat resikonya rendah ialah penderita Diabetes Mellitus yang sehat, serta mau dengan serius mengatur gaya hidup dan penggunaan obat yang teratur dengan dosis yang sesuai dengan anjuran dokter.

Sebelum diputuskan apakah penderita Diabetes Mellitus dapat berpuasa atau tidak, dibutuhkan pemantauan berkala sebelumnya. Pemantauan dianjurkan sudah dilakukan sejak 4 bulan atau setidaknya dua bulan sebelum Ramadhan.

Semua pasien Diabetes Mellitus yang akan menjalankan puasa harus menyiapkan diri terlebih dulu melalui pemeriksaan medis, serta edukasi terkait pola dan cara makan dan edukasi obat. Pemilihan obat dan penerapannya harus terlebih dulu melalui konsultasi dengan dokter dan tidak dapat dilakukan secara mendadak tanpa penyesuaian dan tetaplah berkomunikasi dengan dokter Anda bila timbul suatu gejala.

Perubahan jadwal makan harus diterapkan dengan baik dan teratur porsinya. Penderita Diabetes Mellitus harus mendapat asupan kalori yang sama seperti saat tidak berpuasa. Namun, dengan pembagian yang ketat dan teratur, tidak berlebihan atau kurang di waktu-waktu tertentu. Sementara dalam pengobatan, perubahan pola harus dilakukan sesuai dengan hasil konsultasi dengan dokter masing-masing.

Pembagiannya kurang lebih menjadi takjil 10%, makan utama waktu iftar 40%, setelah terawih 10%, an ketika sahur 40%. Penderita diabetes yang melakukan puasa tanpa persiapan berpotensi menimbulkan tidak terkendalinya gula darah.

Beberapa resiko bagi penderita Diabetes Mellitus yang berpuasa tanpa persiapan ialah hipoglikemia, hiperglikemia, dehidrasi trombosis, hingga resiko koma, dan kematian. Potensi hiperglikemi atau kadar gula sangat tinggi umumnya muncul bila penderita tidak mengontrol asupan makan saat berbuka puasa. Sementara hipoglikemi berpotensi muncul bila asupan makan sahur tidak cukup atau waktu melaksanakan sahur terlalu jauh dari waktu imsak, penderita DM melakukan aktivitas berlebihan dan asupan cairan yang kurang sehingga dapat menimbulkan dehidrasi.

Pada orang yang sehat, ketika puasa gula darah dan hormon insulin menurun, tetapi cadangan energi di hati dan otot cukup. Sementara pada penderita Diabetes Mellitus, gula darah dan hormon insulin menurun, akan tetapi hormon kontra insulin sangat meningkat, sedangkan kalori atau energi di hati dan otot tidak cukup. Hal itu lah yang menimbulkan kondisi kadar gula darah tak terkontrol sehingga dapat menimbulkan komplikasi-komplikasi yang membahayakan bagi penderita Diabetes Mellitus yang sedang berpuasa tsb.

Pada intinya, masalah kesehatan pada penderita Diabetes Mellitus yang berpuasa muncul akibat manajemen perubahan pola makan, waktu makan, aktifitas dan konsumsi obat yang berlebihan. Sehingga pemeriksaan kadar gula harus dilakukan paling tidak dua kali dalam 24 jam, yakni 2 jam sebelum sahur dan 2 jam selepas berbuka puasa.

Penderita Diabetes Mellitus juga harus memahami dengan baik gejala buruk yang mungkin terjadi ketika berpuasa, misalnya seperti hipoglikemi dengan gejala keringat dingin, pusing, mata berkunang, dan sangat lemas maka puasa harus segera dibatalkan. Kalau tidak akan menimbulkan kondisi tidak sadar hingga kematian. Pemahaman seperti itu yang harus benar-benar dipahami.

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah

  1. Tanyakan pada dokter Anda apakah saudara/i termasuk kriteria yang boleh menjalankan ibdah puasa ata tidak
  2. Kalau diperbolehkan lakukanlah pemantauan kadar gula darah yang lebih ketat selama berpuasa
  3. Hati-hati dan fahami betul kondisi-kondisi yang membahayakan akibat berpuasa (contoh : gejala hipoglikemi)
  4. Waspada terhadap keadaan dehidrasi atau timbulnya keadaan ketosis.

 

Narasumber : dr. Latif Choibar Caropeboka, Sp.PD, KEMD (Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Endokrin, Metabolis, dan Diabetes)

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment